Sejarah Singkat

SEJARAH SINGKAT LPPM

         Lembaga Penelitian merupakan institusi yang dibentuk pada tahun 1963 bersamaan dengan berdirinya Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, dengan tugas, pokok dan fungsinya sudah tercantum dalam Statuta Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Pada tahun 2000 institusi ini dilebur menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPM), dan kemudian mulai tahun 2008 kembali terpisah masing-masing (LP dan LPPM). Pada Juni 2010 kembali digabung menjadi satu lembaga yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM).

        LPPM merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) universitas yang bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan yang secara langsung maupun tidak langsung diselenggarakan oleh universitas, fakultas, Pusat Penelitian dan Pusat Pengkajian/pengembangan, serta ikut mengusahakan dan mengendalikan administrasi sumberdaya yang diperlukan.

 gambar Ketua LPPM

Add comment


Security code
Refresh